> >

Kompolnas Akan Turut Awasi Laporan Husin Shahab soal Greenpeace Indonesia

Hukum | 14 November 2021, 21:04 WIB
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyudhanto (Sumber: Kompas Tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti soal dua pejabat Greenpeace Indonesia yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab.

Diketahui Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujian kebencian atas nama antar golongan.

Menanggapi hal itu, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menilai dalam permasalahan tersebut adanya benturan dalam visi-misi di kedua belah pihak. 

"Masing-masing memiliki visi misi tertentu, ini keliatannya ada benturan dalam visi-misi tersebut. Tugas polisilah untuk mencari titik temunya sehingga saat ini bukan dicari siapa yang benar melainkan apa akar masalahnya," kata Albertus dalam acara Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (14/11/2021). 

Sebab itu, dia menuturkan pihaknya akan turut mengawal dan mengawasi terkait laporan Husin tersebut. 

Dia menambahkan jika nantinya ada debat publik dalam masalah tersebut, maka Kompolnas akan meminta keterangan kepolisian terkait hal itu.

"Dari situlah nanti kita bisa lihat dari mana ada titik kesalahannya atau titik kekeliruannya. Misalnya Pak Leonard ini memang bersalah, nah ini salahnya apa. Atau misal pak Husin Shahab ini salah lapor salah lapornya apa."

"Nah ini kita punya kewenanngan untuk meminta penjelasan itu, walaupun kita tidak memiliki kewenangan dalam mencampuri penyelidikan Polri," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Albertus juga mengatakan bahwa Setiap orang baik perorangan maupun lembaga memiliki hak untuk memanfaatkan hak hukum dan sipilnya. 

Baca Juga: Greenpeace: Klaim Jokowi Soal Penurunan Angka Deforestasi di Indonesia Ada di Tahun Pandemi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU