> >

Ketimbang Usut Kasus Formula E, Pakar Sarankan KPK Fokus Usut Dugaan Korupsi Tes PCR

Politik | 14 November 2021, 11:45 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih prioritaskan mengusut dugaan kasus korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri ketimbang Formula E. 

"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly mengutip Antara, Minggu (14/11/2021).

Refly meminta agar KPK lebih fokus mengusut kasus yang jelas memberikan kerugian bagi negara dan siapa aktor yang terlibat. 

Menurutnya, KPK terkesan seperti sedang melakukan audit pada kasus Formula E, padahal, audit sebuah kegiatan merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ujar Refly. 

Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?

Refly mengatakan, ia paham jika KPK tentunya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait berbagai kasus baik itu indikasi korupsi atau kasus lainnya. 

Namun, katanya, jangan sampai hal ini memunculkan anggapan bahwa KPK mengincar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja, ucap dia.

Ia memeringatkan bahwa politik sangat berkaitan dengan penegakan hukum yang dapat membahayakan proses demokrasi. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU