> >

Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?

Politik | 14 November 2021, 07:48 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang memberikan dokumen 600 halaman soal Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sekarang pertanyaan kenapa buka-bukaan kepada KPK, tapi kan yang dibuka apa kita nggak tahu, biar Pemprov seolah-oah proaktif gitu?" kata Gembong dalam rekaman suara, dikutip Minggu (14/11/2021).

"Kasih dokumen 600 halaman tapi interpelasi saja mereka tidak berani. Tanya Pak Anies, dong. Kok ke sana (KPK) berani, ke sini kagak?" sambungnya. 

Keterbukaan Pemprov DKI soal informasi Formula E kepada KPK dinilai berkebalikan dengan sikap Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Berhenti dan Masih Berproses

Tidak hanya KPK, Gembong menantang Pemprov DKI untuk juga menyerahkan dokumen Formula E ke DPRD DKI. 

"Ayo buka-bukaan, sekarang saya tantang juga di DPRD ayo kita buka-bukaan, karena kita juga punya data," kata Gembong. 

Diketahui, fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta hendak menggunakan hak interpelasi atau hak tanya terkait dengan gelaran Formula E. 

Namun, interpelasi itu batal karena rapat paripurna DPRD DKI pada 28 September 2021 tidak memenuhi kuorum atau batas minimum anggota DPRD yang harus menghadiri Rapat Paripurna. 

Hal ini karena selain partai PSI dan PDIP, tujuh partai lainnya sepakat untuk menolak interpelasi dan mangkir dari agenda rapat tersebut.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU