> >

Polri Janji Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Tidak Lama Lagi Selesai

Berita utama | 10 November 2021, 16:17 WIB
Sejumlah pegawai KPK tak lulus (TWK) mengunjungi kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Sumber: Instagram @cholilnafis)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan proses perekrutan 57 pegawai KPK yang diberhentikan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri sudah hampir selesai.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/11/2021).

“Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” kata Brigjen Rusdi Hartono.

Saat ini, lanjut Brigjen Rusdi, tahapan terkait 57 mantan pegawai KPK tengah dilakukan kelengkapan berkas perekrutan.

“Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan,” ucap Rusdi.

Sebelumnya, Brigjen Rusdi membantah hari ini akan dilakukan pelantikan terhadap 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Isu 57 Mantan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Hari Ini, Karopenmas: Tidak Ada Kegiatan Tersebut

“Tidak ada kegiatan tersebut, rekruitmen masih dalam proses,” tegasnya.

Di antaranya, sambung Brigjen Rusdi, tentang bagaimana tata cara merekrut pegawai yang sudah diberhentikan dalam proses TWK.

Selanjutnya, bagaimana juga legalitas hingga posisi atau penempatan dari 57 pegawai KPK yang telah diberhentikan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU