> >

Dikabarkan Akan Dilantik jadi ASN Polri Hari Ini, 57 Eks Pegawai KPK Masih Tunggu Mekanisme

Peristiwa | 10 November 2021, 14:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ihwal kabar pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri pada 10 November 2021.

Dilansir dari tribunnews.com, perwakilan 57 eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, menyebutkan pihaknya belum menerima informasi tersebut.

Baca Juga: Usut Tuntas Kecurangan Seleksi CASN, Kemenpan-RB: Sanksi Berat dan Diskualifikasi Siap Diberikan

Hingga saat ini, mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu menyatakan 57 pegawai belum bisa menentukan sikap.

Dia berkata, jika aturan rekrutmen menjadi ASN Polri sudah sah, ke-57 mantan pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu baru bisa menentukan sikapnya masing-masing.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi di Badan Garuda Indonesia

Sementara itu, Polri menyatakan bahwa rekruitmen terhadap mantan pegawai KPK ini disebut masih dalam proses. Polri dengan intensif melakukan koordinasi bersama Kemen PANRB, BKN, serta internal Polri.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyerahkan aturan terkait kelanjutan rencana perekrutan 57 mantan pegawai KPK kepada Polri.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) enggan berkomentar terkait aturan peralihan ASN tersebut.

Video editor: Jihan Zahirah

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU