> >

Waspada Varian Delta Plus dari Luar Negeri, Luhut: Masa Karantina Mungkin akan Jadi 7 Hari

Update corona | 9 November 2021, 11:26 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

Baca Juga: Pulang Kunker, Presiden Jokowi Jalani Karantina 3 x 24 Jam

Dengan membaca data yang ada dan pengalaman yang sudah cukup, pemerintah sangat percaya diri mampu lebih jernih dalam mengambil keputusan.

"Jadi saya mohon teman-teman di luar jangan berpikiran ini kita tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu. Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu tadi penyakitnya," tutur Luhut.

"Strategi kita, taktik kita akan selalu bermuara kepada bagaimana perilaku daripada covid ini," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.

Baca Juga: Luhut: Tren Kasus Covid-19 Naik di 43 Daerah, Termasuk Jakarta

Diketahui, saat ini pemerintah menetapkan masa karantina selama tiga hari untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Sementara untuk pelaku perjalanan internasional yang baru divaksin dosis pertama, masa karantina berlaku selama lima hari.

Pemerintah terus mewaspadai kemungkinnan masuknya varian baru virus corona, AY.4.2 yang menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus di Inggris.

Baca Juga: Gelar Perkara Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Digelar Tertutup

Varian ini merupakan turunan dari varian Delta, yang memicu peningkatan kasus cukup signifikan di Inggris sejak Juli hingga Oktober 2021.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU