> >

Puan Maharani Abaikan Interupsi, Pengamat: Bisa Dimaklumi Karena Momentum Interupsi Tak Tepat

Politik | 8 November 2021, 22:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube DPR RI. )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang mengabaikan interupsi salah satu anggota DPR pada saat Rapat Paripurna pengambilan keputusan persetujuan calon Panglima TNI, menuai polemik.

Fahmi Alyadrous anggota fraksi PKS yang mencoba interupsi tersebut menyatakan seharusnya Puan mau memerhatikan hak bersuara wakil rakyat.

Namun, sikap Fahmi Alaydrous juga dikritik. Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini (Kedai Kopi) Hendri Satrio menyebut momentum Fahmi menyampaikan interupsi, tidak tepat.

"Seharusnya juga tidak melakukan interupsi, ketika sudah di akhir sidang begitu dong," kata Hendri Satrio, yang dihubungi Kompas TV, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Sebut Puan Maharani Negarawan, Relawan: Disiapkan Jauh-Jauh Hari Malah Disodok Buzzer Ganjar

Menurutnya,  Fahmi, mempunyai kesempatan untuk melakukan interupsi sejak awal paripurna, atau sebelum Puan Maharani membacakan keputusan sidang paripurna. Namun hal itu tidak dilakukannya.

Fahmi justru baru mau melakukan interupsi ketika Puan sedang membacakan keputusan yang menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima.

Dia menilai wajar saja, jika Puan pun mengabaikan interupsi tersebut. "Kalau ada interupsi kan seharusnya dilakukan sebelum putusan dibacakan, atau seharusnya diselesaikan di tingkat komisi," paparnya.  

Baca Juga: Formappi Kritik Puan Abaikan Interupsi: Merugikan Sendiri, Bisa Dianggap Otoriter

Memang, kata dia, tata tertib DPR tidak melarang anggotanya melakukan interupsi pada saat sidang paripurna. Namun menurutnya, seharusnya anggota dewan pun memilih momentum yang tepat untuk melakukan interupsi. 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU