> >

Kabar Baik! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

Sapa indonesia | 6 November 2021, 20:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengawas obat dan makanan, BPOM, mengizinkan penggunaan darurat, vaksin covid-19, produksi Sinovac, untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, hasil uji klinis menunjukkan, vaksin covid-19 produksi Sinovac aman untuk usia 6 hingga 11 tahun,

Ikatan Dokter Anak Indonesia, IDAI menyambut baik pemberian izin penggunaan darurat.

Sementara Kementerian Kesehatan menyebut, orang tua menjadi faktor penting, dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun.

Ikatan Dokter Anak Indonesia, telah mengeluarkan rekomendasi terkait vaksinasi covid-19 usia 6 hingga 11 tahun.

Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua dosis, masing-masing 0,5 mililiter, dengan jarak waktu vaksinasi empat minggu.

Kementerian Kesehatan mencatat, kasus positif covid-19 pada anak masih sangat tinggi.

Per 5 November 2021, sebanyak 2,9 persen untuk usia nol hingga 5 tahun, serta 10,2 persen untuk usia 6 hingga 18 tahun.

Dengan telah dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi covid-19 bagi anak, menjadi hal yang sangat penting.

Tentunya, selain ketaatan pada protokol kesehatan.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU