> >

Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Andika Perkasa Tak akan Ditanya Soal Harta Kekayaan

Politik | 6 November 2021, 09:34 WIB
Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa hari ini Sabtu 6 November 2021 akan direncanakan akan menjalani fit n proper test di DPR.(Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi memastikan Komisi I DPR tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jenderal Andika Perkasa dalam uji kelayakan calon Panglima TNI hari ini, Sabtu (6/11/2021).

"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," kata Bobby.

Bobby mengatakan terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sedangkan untuk LHKPN ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR RI untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.

"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Digelar Hari Ini, Andika Perkasa Punya Waktu 70 Menit Pemaparan

Dia menekankan, dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.

Bagi Bobby, pihaknya akan lebih pada pertanyaan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Seperti diketahui, jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp179 miliar.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) yang digelar oleh Komisi I DPR RI hari ini, Sabtu (6/11/2021). 

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU