> >

Moeldoko Beberkan Tradisi Pergantian Panglima TNI: Darat, Laut, Darat, Udara, Nanti Darat Lagi

Politik | 6 November 2021, 05:05 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, calon Panglima TNI. (Sumber: Kompas TV)

Moeldoko menambahkan, pada dasarnya setiap kepala staf, baik darat, laut maupun udara angkatan sebetulnya selalu siap jika ditunjuk menjadi Panglima TNI.

"Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas," tutur Moeldoko.

Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, penunjukan KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI memperkuat dominasi matra darat.

Baca Juga: Di Depan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menhan Prabowo Beberkan Ini

Gufron mengkritik penunjukan tersebut. Sebab, idealnya penunjukan Panglima TNI dilakukan secara rotasi.

"Padahal (penerapan pergantian rotasi) itu penting dilakukan untuk menunjukkan kesetaraan antar matra," ujar Gufron dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Gufron menilai penunjukkan Andika menjadi Panglima TNI tak sesuai rotasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian. Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca Juga: Syarat Administrasi Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dinyatakan Lengkap

Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira dari angkatan darat yang menjadi Panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sedangkan, kali terakhir panglima TNI dijabat dari personel matra laut pada 2010-2013 yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Nama Andika diajukan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga: Prabowo Temui Calon Tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ada Apa?

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU