> >

Marak Kecelakaan Fatal, Pemerintah Diminta Aktifkan Lagi Direktorat Keselamatan Transportasi Darat

Peristiwa | 5 November 2021, 22:41 WIB
Ilustrasi kecelakaan. banyak terjadi kecelakaan fatal, pemerintah diminta kembali mengaktifkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. (Sumber: Pixabay.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu mengaktifkan kembali kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.

Seperti diketahui, Direktorat tersebut telah ditiadakan dari lingkup Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak dua tahun lalu.

Djoko menilai, peniadaan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.

Padahal peristiwa kecelakaan transportasi darat yang fatal hingga merenggut nyawa masih kerap terjadi. 

"Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan," kata Djoko seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat (5/11/2021). 

"Memang ada peraturan membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal, namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," ujarnya. 

Dikethahui Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Namun, adanya restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan. 

Sebab itu, dia menilai masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang perlu dibenahi di Indonesia.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol karena Kepatuhan Pengemudi soal Batas Maksimal Berkendara Masih Rendah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU