> >

Bawaslu Harap Disabilitas Diberi Kesempatan Lebih sebagai Kader Pengawas Partisipatif

Politik | 2 November 2021, 19:28 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, meminta agar kelompok disabilitas diberi kesempatan lebih untuk menjadi kader pengawasan partisipatif.   (Sumber: Bawaslu RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, meminta agar kelompok disabilitas diberi kesempatan lebih untuk menjadi kader pengawasan partisipatif.  

Hal itu disampaikan Abhan dalam Rakor Evaluasi Sekolah Kader Pengawasan Partipasipatif (SKPP) tingkat menengah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Dalam kesempatan itu Abhan juga berharap agar peserta SKPP akhir dapat diambil dari persebaran yang menyeluruh dan adil.

Baca Juga: Tim Seleksi Sebut Pendaftar Bakal Calon Komisioner KPU-Bawaslu Masih Sedikit, Ini Alasannya

Dia menegaskan, pemilihan para peserta nantinya harus juga memberikan kesempatan lebih kepada kelompok disabilitas untuk menjadi kader pengawasan partisipatif.

"Atensi untuk kelompok disabilitas harus jadi perhatian jangan didominasi oleh satu kelompok saja tapi secara proporsional kita NKRI banyak warnanya maka harus bervariasi dari seluruh unsur di masyarakat," jelas Abhan melalui keterangan tertulis.

Dia juga mengapresiasi selesainya program SKPP Tingkat Menengah yang terselenggara di 105 kabupaten/kota se-Indonesia.

Selanjutnya, sebagai rangkaian akhir program ini, Bawaslu akan melanjutkan ke SKPP Tingkat Lanjut yang akan terbagi dalam dua gelombang.

Baca Juga: Anggota Komisi II: Komisioner Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas

Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menambahkan program SKPP menjadi alokasi Bawaslu kepada orang non-partai yang tidak pernah jadi penyelenggara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU