> >

9 Kapolres dan Pejabat Polda Bermasalah Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

Hukum | 2 November 2021, 07:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot 9 Kapolres dan pejabat Polda dari jabatan mereka karena bermasalah hukum atau melanggar kode etik profesi. (Sumber: PMJ News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot beberapa Kapolres dan pejabat Polda dari jabatan mereka. Sembilan pejabat Polri itu dicopot karena bermasalah hukum atau melanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini adalah bagian dari mutasi dan rotasi jabatan besar-besaran yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Mutasi di Tubuh Polri, Kabid Humas Polda Sulsel Gantikan Yusri Yunus

Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada menandatangani surat itu atas nama Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran surat telegram mengenai pencopotan 9 pejabat Polri itu.

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," ujar Argo pada Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribunnews.

Kesembilan pejabat Polri itu dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar masuk dalam daftar nama perwira yang dicopot Kapolri dari jabatannya.

Sebelumnya, Syaiful Anwar menjadi pembicaraan masyarakat karena melakukan penganiayaan pada bawahannya, Brigadir SL dan videonya viral di media sosial.

Sementara, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin juga dicopot terkait penembakan seorang buron yang sudah tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata.

Di sisi lain, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya usai video istrinya memamerkan uang viral di media sosial.

Pemecatan ini dilakukan setelah Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan akan mencopot pimpinan Polri yang tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU