> >

Antisipasi Klaster PTM, Pemerintah Segera Siapkan Aplikasi Tracing Khusus Sekolah

Peristiwa | 1 November 2021, 14:27 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Nurul)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan membuat aplikasi pro aktif tracing untuk menelusuri temuan kasus Covid-19 di sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy menyebut aplikasi tersebut akan dibuat melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag), itu akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk mengantisipasi dampak PTM, kemenkes bekerja sama dengan Kemendikburistekdikti, dan juga Kemenag akan membuat aplikasi proaktif tracing yang akan diterapkan di Indonesia, yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Muhadjir dalam jumpa pers daring, Senin (1/11).

Adapun salah satu fungsi aplikasi pro aktif tracing, yakni untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sekolah selama PTM.

Baca Juga: Antisipasi Klaster PTM, Sekda DIY Minta Satgas Covid-19 di Sekolah Tidak Sekadar Ukur Suhu Tubuh

Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu bilang pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak di bawah usia 11 tahun.

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu izin. Apabila izin tersebut sudah keluar, pihaknya akan memulai vaksinasi terhadap anak-anak fokus pada wilayah dengan tingkat vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang tinggi.

"Pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan akan diterapkan di wilayah yang sudah tinggi vaksinasinya terhadap lansia," paparnya.

Dalam konferensi pers virtual, Muhadjir juga menjelaskan meski tren kasus terus melandai, pemerintah sebelumnya mengaku bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan angka laju kasus Covid-19.

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Baca Juga: Bakal Ada Tambahan 3.050 Sekolah di DKI Jakarta Gelar PTM per 8 November 2021

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU