> >

Fakta Polantas Tewas Saat Pengawalan di Tol Jakarta-Cikampek, Kernet Sebut Sopir Truk Sambil Main HP

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi jenazah. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Baca Juga: Polisi Ungkap Informasi Penting dari Kurir 3 Kg Heroin yang Akan Dikirim ke Bali

Setelah menabrak Iptu DS, sang sopir truk langsung melarikan diri meninggalkan kernet di lokasi. Belakangan, sopir truk tersebut akhirnya menyerahkan diri ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.

Berdasarkan keterangan kernet truk, kata Argo, sopir truk hilang kendali karena mengemudi sambil menggunakan ponsel.

"Keterangan sementara kernet demikian. Sopir ini sedang menelpon istrinya. Cuma apakah karena menelpon atau gunakan ponsel ini menjadi tidak konsenterasi sehingga menyebabkan kecelakaan, kita harus dalami lagi," kata Argo.

Baca Juga: PSI Dilaporkan ke Polisi soal Keracunan Makanan Nasi Kotak yang Dibagikan ke Warga Koja

Hingga kini, sopir dan kernet truk masih diperiksa untuk didalami terkait peristiwa kecelakaan itu. Keduanya diperiksa di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Apabila hasil pemeriksaan sopir dan kernet terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir. Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," kata Argo.

Baca Juga: Istana Dikepung Aliansi Buruh dan Mahasiswa, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

"Untuk persangkaan di Pasal 310 ayat 4. Karena ada unsur kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun penjara.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU