> >

Tes PCR akan Diwajibkan untuk Seluruh Moda Transportasi, Epidemiolog: Srategi Kurang Tepat

Kesehatan | 28 Oktober 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi tes polymerase chain reaction (PCR). (Sumber: Kompastv/Ant)

Lebih lanjut, Dicky lebih merekomendasikan penggunaan rapid test antigen karena memiliki efektivitas yang juga tinggi untuk mendeteksi virus Corona, yakni 97 persen.

Dicku juga mengatakan, testing dengan tujuan kesehatan masyarakat berarti memastikan orang yang membawa Covid-19 bisa terdeteksi dengan cepat agar tidak menularkan ke orang lain.

"Nah, tujuan seperti untuk strategi public health, rapid test antigen sudah bisa. (Tes antigen) itu sudah 97 persen efektivitasnya," kata Dicky.

Selain lebih terjangkau, tes antigen juga termasuk yang tercepat untuk mendeteksi Covid-19, sehingga tindak lanjut terhadap yang terkonfimasi postif dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Harga PCR Turun, Wagub DKI: Semakin Banyak Orang Bisa Tes PCR

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kewajiban tes PCR akan diberlakukan di seluruh moda transportasi, tak hanya pesawat.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Usai pernyataan itu dikeluarkan, banyak pihak lantas mengutarakan keberatannya karena pada saat itu aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat saja masih panas-panasnya.

Namun, Luhut berpendapat bahwa syarat tes PCR itu dibutuhkan karena untuk mengantisipasi potensi lonjakan mobilitas masyarakat, seperti halnya tahun lalu.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU