> >

Ulah Polisi Nakal Bikin Kapolri Kesal

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 11:41 WIB
Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan pada jajarannya untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam dua pekan terakhir,  publik disuguhkan kabar tidak mengenakan dari aparat kepolisian. Mulai dari aparat yang Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga memperkosa, aparat di Polres Tangerang yang membanting mahasiswa, aparat di Lampung terlibat perampokan,  

Lalu ada kasus  Bripka MN menembak rekan sesama polisi berinisial Briptu HT, hingga Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara,  AKBP Syaiful Anwar  yang menganiaya anak buah.

Semua berita itu menjadi trending dan menimbulkan reaksi di tengah masyarakat, salah satunya membuat tagar percuma lapor polisi.

Sejak kasus pemerkosaan oleh Kapolsek dan aksi membanting mahasiswa ramai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung bertindak. Dia memerintahkan kepada seluruh kepala kepolisian daerah untuk membina anggota agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat. 

Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Mengintip Kisaran Gaji Anggota Polri dari Pangkat Tamtama hingga Jenderal

Kapolri Listyo mengingatkan jangan sampai karena tindakan oknum malah membuat jelek nama Polri.

"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.


Lebih lanjut Kapolri Listyo juga mengatakan jika jajarannya tidak sanggup bertindak tegas maka ia tidak segan turun tangan sendiri.

“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit.

Rupanya hal itu belum  cukup. Sebab aksi kekeraan oleh anak buahnya terus jadi berita, seperti kasus kekerasan Kapolres Nunukan. 

Mantan Kapolda Banten itu mengulang lagi perintahnya saat memberikan sambutan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021) yang diunggah instagram Divisi Teknologi Tekonologi dan Informasi Polri.

Dia mengatakan tak segan "memotong kepala" yang busuk.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan, bukan hanya teori dan pepatah," kata Sigit.

Baca Juga: Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Lintas Negara

"Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang," tegasnya.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU