> >

Satgas BLBI Temui Pengacara Tutut dan Tommy Soeharto, Mahfud MD Beri Peringatan

Peristiwa | 27 Oktober 2021, 20:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kinerja Satgas BLBI, Rabu (27/10/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Sejauh ini, Satgas BLBI telah memanggil 8 obligor dan 14 debitur. Ini adalah pemanggilan tahap pertama.

"Selanjutnya untuk tahap kedua akan dilakukan dan nama-namanya sedang digodok oleh pelaksana," ujar Rionald.

Baca Juga: Mahfud Beberkan Ada Korban Meninggal, Keluarga Malah Diteror Bayar Pinjol

Menurut Mahfud MD, Satgas BLBI telah melakukan berbagai tindakan pada para debitur dan obligor BLBI sebagai berikut:

  • penagihan sebesar Rp2,45 miliar
  • penagihan sebesar 7,63 juta dollar AS
  • pemblokiran 339 aset tanah sebagai jaminan
  • pemblokiran saham 24 perusahaan
  • pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah
  • balik nama sertifikat tanah atas nama pemerintah Indonesia terhadap 335 sertifikat tanah
  • perpanjangan hak pemerintah pada 543 sertifikat tanah di 19 provinsi
  • penetapan status pengunaan (PSP) aset BLBI pada 7 kementerian dan lembaga yaitu BNN  BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementrian Keuangan dan BPS yang nilai total Rp791,17 miliar
  • hibah aset properti BLBI ke Pemkot Bogor Rp345,73 miliar
  • penguasaan fisik 97 bidang tanah seluas 5,3 juta meter persegi di Medan, Jakarta, Pekanbaru, Tangerang, Bogor milik obligor BLBI

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU