> >

Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi, PKB: Gemblung!

Politik | 27 Oktober 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19 dengan tes PCR. (Sumber: Kompastv/Ant)

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada Senin (25/10).

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Modal untuk Turunkan Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu

Ia mengatakan, tes PCR nantinya akan menjadi syarat untuk seluruh moda transportasi, termasuk perjalanan darat dan air.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” kata Luhut. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU