> >

Buruh Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Wagub DKI: Kita Lihat Kemampuan Pengusaha

Peristiwa | 27 Oktober 2021, 09:17 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan melihat kemampuan para pengusaha. 

Hal tersebut diungkapkan Riza menanggapi permintaan buruh yang menuntut kenaikan upah menjadi Rp 5,3 juta.

Ia mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, para pengusaha juga mengalami kesulitan sehingga tidak semuanya bisa menaikkan upah para buruh. 

"Setiap tahun kan kalau kita bicara kenaikan UMP itu memang selalu naik. Tapi kan kita liat situasinya. Sekarang kan masih pandemi. Tentu kan kita juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan banyak juga sekarang yang berat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021) malam.

Ia mengatakan, pihaknya akan mencari formula terbaik dan adil untuk semua pihak baik buruh maupun pengusaha. Semua aspirasi buruh, katanya, akan disikapi secara bijak. 

"Iya semua aspirasi buruh, pekerja, karyawan, maupun ASN sekalipun tentu kami sikapi secara baik secara bijak. Yang penting harus proporsional. Adil bagi seluruh pihak. Adil bagi buruh, adil bagi pengusaha, adil bagi pemerintah," ujar Riza. 

Baca Juga: KSPI dan FSPMI Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah Minimum Jakarta

Riza mengatakan, di tengah situasi pandemi, semua pihak turut mengalami kesulitan, sehingga, perlu dicari solusi terbaik untuk semua pihak. 

"Tidak boleh mau menang-menangan pemerintah mau menang sendiri, semaunya kan tidak baik. Pengusaha maunya begitu, tidak baik juga. Atau buruh maunya sendiri kan tidak baik. Semuanya pasti akan duduk bersama di satu meja untuk mencari solusi terbaik," ujarnya. 

Sebelumnya, serikat buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 senilai Rp 5,3 juta.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU