> >

Catat! Ini Golongan yang Pasti Tak Lolos di Prakerja Gelombang 22

Sosial | 26 Oktober 2021, 19:38 WIB
Prakerja gelombang 22 dibuka pada Senin (25/10/2021). (Sumber: Instagram/@prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja gelombang 22, kemarin (25/10/2021).

Berbeda dari sebelumnya, kuota yang ditetapkan untuk Prakerja gelombang 22 ini tidaklah banyak.

Head of Communication Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan kuota prakerja kali ini berasal dari peserta yang dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21

Baca Juga: Program Prakerja 2021 Ditutup di Gelombang 22, Kuota hanya Sedikit, yang Berminat Buruan Daftar!

"Gelombang 22 ini adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021 dengan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21. Kuotanya sekitar 46.000," jelasnya, Selasa (26/10/2021).

Peminat program pemerintah ini diimbau untuk segera melakukan pendaftaran jika ingin mengikuti Prakerja. Gelombang 22 ini juga menjadi bukaan terakhir program Prakerja di tahun 2021.

Untuk diketahui beberapa golongan di bawah ini dinyatakan pasti tak lolos dalam Prakerja. Siapa saja?

Baca Juga: Kuota Prakerja Gelombang 22 Sedikit, Buruan Daftar di prakerja.go.id

Berikut mereka yang tak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 22.

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu calon peserta hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU