> >

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemda DIY Usulkan Tidak Ada Libur Panjang di Akhir Tahun 2021

Peristiwa | 25 Oktober 2021, 21:16 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memangkas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. (Sumber: TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memangkas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Peniadaan libur panjang ini untuk mencegah masyarakat bepergian di tengah pandemi Covid-19, terutama untuk mencegah adanya gelombang ketiga di akhir tahun.

"Kalau bisa ya pemerintah tidak usah memberikan libur terus menerus supaya masyarakat tidak berpergian, kalau perlu ya dilarang (berpergian) gitu ya. Jangan berpergian dari tanggal 26 sampai 31 (Desember) misalnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji dilansir dari Tribunjogja, Senin (25/10/2021).

Lebih lanjut, Aji juga menyatakan usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi prediksi gelombang tiga yang akan datang di akhir tahun.

Baca Juga: Pemda DIY Alokasikan Danais Rp22,6 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di 392 Kelurahan

"Karena ada gelombang tiga juga ya. Yang paling penting protokol yang kita miliki itu tidak boleh abai baik masyarakat yang berkunjung maupun tempat yang dikunjungi," lanjutnya.

Usulan tersebut disampaikan Sekda DIY dengan mengacu pada aturan kebijakan serupa yang telah diterapkan pada 2020 lalu.

Kala itu pemerintah memutuskan untuk memangkas hari libur sebanyak tiga hari, yakni sepanjang 28-30 Desember 2020.

"Saya kira itu perlu kita usulkan ke Pusat supaya hari libur panjang itu tidak terjadi, karena hari libur panjang itu pasti menyebabkan orang akan bepergian. Di rumah sudah bosan, sangunya sudah numpuk," terang Aji.

Aji menyebut kecenderungan masyarakat untuk berwisata ke luar daerah sangat tinggi setiap momen libur panjang. Ia berkaca pada pengalaman yang sudah-sudah, termasuk libur Nataru tahun lalu.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/tribunjogja


TERBARU