> >

Angka Positif Covid-19 di 105 Kota/Kabupaten Naik, Presiden Beri Instruksi untuk Menterinya

Berita utama | 25 Oktober 2021, 18:56 WIB
Presiden Joko Widodo melantik 17 orang sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) untuk sejumlah negara sehabat di Istana Negara, Senin 25 Oktober 2021 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang direspons kritik.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut.

Luhut lebih lanjut mengaku mendapatkan banyak juga masukan dan kritikan dari masyarakat berkaitan dengan kebijakan PCR.

Baca Juga: Indonesia Terima Dose-Sharing Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru Sebanyak 684.400 Dosis

Mengapa kasus turun, dan level PPKM sudah menjadi turun, justru ditetapkan kebijakan PCR untuk pesawat.

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas masyarakat yang meningkat pesat beberapa minggu,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Luhut mengatakan kewajiban PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meski kasus saat ini sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap memperkuat 3T, 3M supaya kasus tidak menguat. Terutama menghadapi periode libur natal dan tahun baru,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU