> >

Blak-blakan Kesaksian Azis Syamsuddin di Persidangan Robin Pattuju: Emang Lu KPK?

Hukum | 25 Oktober 2021, 15:40 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

"Jadi yang pertama jumlahnya Rp10 juta, Total Rp200 juta Pak."

Saat itu, Azis mengatakan tidak bisa menyerahkan uang karena tidak mememang uang tunai. Robin pun menawarkan rekening salah satu keluarganya untuk menerima transfer dana darinya.

“Iya, karena beberapa kunjungan beliau berikutnya minta lagi, minta bantuan finansial juga antara pertemuan kedua atau ketiga lah pak. Saya tidak ingat persis kejadiannya,” ujar Azis.

Azis kemudian dikonfirmasi oleh penyidik KPK, soal pengetahuannya memberikan sejumlah uang kepada pegawai KPK.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dihadirkan di Sidang Stepanus Robin Pattuju, Senin Pekan Depan

Azis mengatakan mengetahui, apa yang dilakukannya terhadap Robin adalah perbuatan yang berbahaya.

“Karena saya sudah tahu dia penyidik KPK, karena bisa bahaya di saya,” ucap Azis.

“Apa bahayanya ketika berikan uang ke Robin?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Ya seperti ini pak, ya kan orang bisa berasumsi macam-macam padahal niat saya membantu. Ya kan secara aturan juga seperti itu kan pak. Kaya kita nyumbang ke kawinan kan tidak boleh,” ujar Azis.  jawab Azis.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU