> >

Teror Pinjol Ilegal Bikin Ibu di Wonogiri Bunuh Diri, Polisi Tangkap Pelaku

Peristiwa | 22 Oktober 2021, 18:28 WIB
ILUSTRASI: Pinjaman Online (Pinjol). (Sumber: Shutterstock)

Aplikasi pinjol Fulus Mujur yang meminjamkan uang kepada ibu di Wonogiri dan menagih utang dengan cara meneror hingga sang ibu bunuh diri.

Selain itu terdapat 23 aplikasi pinjol ilegal lain yang turut meneror ibu tersebut.

Helmy melanjutkan selain menahan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni ponsel, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, dua unit CPU komputer dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.

Baca Juga: Kasus Teror Pinjol Ilegal Kembali Terjadi, Ibu Rumah Tangga Bunuh Diri

Tim dari Dittipideksus Bareskrim Polri terus memburu para sindikat pinjol ilegal hingga pelaku di atasnya seperti pemodal dan pengendali aplikasi pinjaman online yang merupakan warga negara Tiongkok.

Sebelumnya diberitakan Polri menangkap 45 orang terkait sindikat pinjol ilegal di enam wilayah selama periode 12-19 Oktober 2021.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Tangerang, Banten.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU