Penumpang Pesawat Wajib PCR, Politikus PKB: Menyulitkan Penumpang dan Pelaku Industri
Politik | 21 Oktober 2021, 13:12 WIBMenurut dia, persyaratan dengan antigen itu lebih efektif karena tak membuat kantong masyarakat jebol.
Sebab di Inmedagri 47/2021, persyaratan calon penumpang pesawat hanya berupa tes antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis pertama.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Jawa – Bali: Perjalanan Udara Domestik Wajib PCR
"Kami tidak ingin aturan baru wajib tes PCR ini dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakkan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan. Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV