> >

Penumpang Pesawat Wajib PCR, Politikus PKB: Menyulitkan Penumpang dan Pelaku Industri

Politik | 21 Oktober 2021, 13:12 WIB
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Sumber: Angkasa Pura I)

Menurut dia, persyaratan dengan antigen itu lebih efektif karena tak membuat kantong masyarakat jebol. 

Sebab di Inmedagri 47/2021, persyaratan calon penumpang pesawat hanya berupa tes antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR (H-2) jika baru memperoleh vaksin dosis pertama. 

Baca Juga: Aturan Baru PPKM Jawa – Bali: Perjalanan Udara Domestik Wajib PCR

"Kami tidak ingin aturan baru wajib tes PCR ini dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakkan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan. Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," ujarnya.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU