> >

KPK Dalami Pengakuan Rita Widyasari soal Permintaan Tidak Sebut Nama Azis Syamsuddin

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 22:57 WIB
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menurut Rita, angka yang dimaksud adalah "uang".

"Tapi saya tidak mau (menuruti)," ungkap Rita.

"Saya bacakan keterangan saudara 'Saudara didatangi oleh temannya Pak Azis bernama Pak Kris dan Pak Kris menyampaikan ke saudara bahwa intinya jangan bawa-bawa nama Pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer Pak Azis ke Pak Maskur, serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara', benar begitu?" tanya jaksa.

"Iya, saya tidak punya uang Pak," jawab Rita.

Baca Juga: Begini Cara Azis Syamsuddin Hubungkan Rita Widyasari dengan Robin Pattuju

Setyo Budianto menyatakan sudah merupakan prosedur tetap di KPK untuk mendalami kesaksian di dalam sidang. “Kalau formilnya ditemukan yah nanti kita akan tindaklanjuti," paparnya.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pernyataan tersebut bakal dikonfirmasi oleh KPK.

“Fakta persidangan akan didalami dari saksi lain. Termasuk dikonfirmasi ke terdakwa. Kalau ada jadwal agenda terdakwa, akan dikonfirmasi semua. Termasuk hal menarik yg teman-teman ikuti, yang terbaru, pengakuan tidak boleh mengatakan soal penerimaan uang,” tutur Ali Fikri.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU