> >

Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Tercatat Sebesar Rp3,7 Miliar

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 18:07 WIB
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, hari ini, Selasa (19/10/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kuansing Andi Putra dan tujuh orang lainnya terkait dugaan suap izin perkebunan di wilayah pimpinannya tersebut.

Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pengelenggara Negara (LHKPN), diketahui Bupati Kuansing Andi Putra memiliki kekayaan sebesar Rp3,7 miliar.

Dalam laman yang diakses Kompas TV, Selasa, Andi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing.

Dalam pelaporannya, putra dari H. Sukarmis mantan Bupati Kuansing dua periode ini tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp3.150.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Kuansing.

Baca Juga: Partai Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK

Selanjutnya, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuansing periode 2003-2016 ini tercatat mempunyai tiga unit kendaraan bermotor senilai Rp860.000.000.

Kendaraan tersebut terdiri atas satu unit mobil Honda Jeep keluaran tahun 2012, satu unit mobil Mitsubishi Pajero keluaran 2019, dan satu unit motor Yamaha keluaran 2018.

Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga maupun kas, dan setara kas.

Adapun total keseluruhan harta kekayaan Andi Putra senilai Rp4.010.000.000. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp285.480.000 sehingga total harta kekayaannya senilai Rp3.724.520.000.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU