> >

Buntut Kasus Rachel Vennya, Polisi Bentuk Satgas Karantina!

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik akan mengusut dugaan pelanggaran pidana selebgram Rachel Vennya yang melarikan diri dari tempat karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Termasuk dugaan adanya mafia karantina seusai pelanggaran karantina yang dilakukan selebram Rachel Vennya.  

Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat membuat Polda Metro Jaya membentuk satgas untuk mengawasi karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan satgas itu untuk memperketat pengawasan warga yang karantina selepas bepergian dari luar negeri.

Menurutnya pengawasan karantina akan menjadi lebih ketat.

Dalam kanal YouTube Boy William, Rachel Vennya membantah sempat karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan sebelum akhirnya kabur seperti yang diberitakan selama ini.

Rachel mengaku tidak menjalani karantina sama sekali setibanya dari Amerika Serikat bersama kekasihnya.

Rachel pun mengakui kesalahannya dan tindakannya tak mematuhi peraturan karantina tidak bisa dibenarkan.

“Betul aku pulang dari Amerika Serikat dan tidak menjalani karantina, seperti yang seharusnya pemerintah anjurkan,” kata Rachel seperti dikutip dari YouTube Boy William.

Atas perbuatan Rachel Vennya, polisi segera memeriksanya pada Kamis mendatang.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU