> >

Azis Syamsuddin Dihadirkan di Sidang Stepanus Robin Pattuju, Senin Pekan Depan

Hukum | 18 Oktober 2021, 20:09 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menggunakan rompi tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

“Tentunya semua fakta dalam persidangan sebelumnya akan kami upayakan untuk digali. Apakah AZ mengakui atau menerangkan hal yang sama, kita lihat dalam persidangan,” katanya.

Sebelumnya dalam persidangan, Rita Widyasari mengungkapkan Azis Syamsuddin adalah orang memperkenalkan dirinya dengan Robin. Azis disebut memperkenalkan Robin dengan membawanya ke Lapas Kelas IA Tangerang.

Dalam pertemuan itu, Rita membeberkan, Azis membawa Robin untuk membantunya dalam Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA). Untuk bantuan hukum tersebut, Robin menggandeng pengacara Maskur Husain.

Biaya yang dipatok Robin untuk Rita adalah Rp10 miliar dengan syarat, mengganti pengacara sebelumnya dengan Maskur Husain. Rita mengaku tidak memiliki harta Rp10 miliar dalam bentuk uang tunai.

Kemudian pembayaran disepakati Rita dan Robin dengan dua buah rumah dan satu apartemen.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU