> >

Hebat! Seluruh Daerah Luar Jawa-Bali Bebas PPKM Level 4 Selama Tiga Pekan ke Depan

Peristiwa | 18 Oktober 2021, 20:12 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 8 November 2021. Petugas kepolisian mengarahkan pengemudi untuk berbelok menuju pos penyekatan di pintu masuk Kota Jambi, Jalan Lintas Sumatera, Kota Baru, Jambi, Senin (23/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 8 November 2021.

Dengan catatan, kini seluruh provinsi di luar wilayah Jawa dan Bali sudah dinyatakan bebas dari PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, daerah-daerah yang luar Jawa-Bali bakal menerapkan PPKM Level 3-1 selama tiga pekan ke depan.

"Di 27 provinsi (luar Jawa-Bali) tidak ada (PPKM) di level 4," kata Airlangga selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 1 November 2021, Anak-Anak Boleh Masuk Tempat Wisata dan Mal

Lebih lanjut, Airlangga menambakan, hanya ada satu provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kalimantan Utara.

Sedangkan, 23 provinsi lainnya bakal menerapkan PPKM Level 2 dan yang menerapkan PPKM Level 1 berjumlah tiga provinsi.

Ketiga provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kepulauan Riau.

Kemudian, jika dirinci pada tingkat yang lebih bawah, setidaknya ada 211 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3.

Sementara, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 berjumlah 157 dan yang Level 1 ada 18.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU