> >

PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 1 November 2021, Anak-Anak Boleh Masuk Tempat Wisata dan Mal

Peristiwa | 18 Oktober 2021, 19:21 WIB
Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua (Sumber: KompasTV/Ant)

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya untuk segera melaporkan diri untuk segera diperiksa," kata Luhut.

Adapun perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali tercatat sebanyak 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1.

Baca Juga: Langgar PPKM, Holywings Tebet Didenda Rp50 Juta dan Ditutup Seminggu

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU