> >

Kamis Depan, Rachel Vennya Diundang Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi

Hukum | 17 Oktober 2021, 20:14 WIB
Rachel Vennya diundang Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet pada Kamis depan. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan memanggil selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (21/10/2021) depan.

"Iya (Kamis mendatang) kami awalkan untuk klarifikasi dulu kami undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (17/10/2021).

Adapun surat undangan untuk rencana pemanggilan Rachel Vennya ini, kata Yusri, akan dilayangkan pihaknya, besok atau Senin (18/10/2021).

Yusri menyebut, pada panggilan pertama, Rachel Vennya hanya akan dimintai klarifikasi dan belum diminta untuk membawa bukti apapun.

"Klarifikasi aja, ini masih diundang," tukasnya.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dilaporkan kabur dari proses karantina terpusat di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, setelah pulang dari luar negeri. 

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur Dilimpahkan ke Polisi, Sanksi Oknum TNI Tunggu PM

Sejatinya Rachel menjalani karantina selama 8x24 jam, namun baru tiga hari, selebgram dengan 6,7 juta pengikut di Instagram tersebut diberitakan keluar dari tempat karantina terpusat itu.

Kasus ini viral dan menjadi sorotan publik, mulai dari masyarakat umum hingga pejabat pemerintahan. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Sabtu (16/10/2021), menjelaskan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rachel Vennya sudah masuk dalam penyelidikan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU