> >

Ini Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Muba yang Kena OTT KPK, Capai Rp38,4 Miliar

Hukum | 16 Oktober 2021, 14:06 WIB
Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin. (Sumber: mubakab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/10/2021) malam.

Sebagai pejabat publik, Dodi Reza memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Diketahui, ia lebih banyak memiliki harta kekayaan pada aset tanah dan bangunan, hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dodi Reza diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp38.464.418.969 pada 31 Desember 2020. Jumlah tersebut meningkat sebanyak Rp1.686.733.653 jika dibandingkan harta kekayaannya pada 2019 yang sebesar Rp36.777.685.316.

Dalam laporannya, Dodi Reza tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia.

Nilai enam bidang tanah dan bangunan miliknya itu mencapai Rp 31.500.000.000.

Sementara itu, Dodi Reza tercatat hanya memiliki satu kendaraan, yaitu mobil merek Porsche jenis sedan produksi tahun 2012.

Baca Juga: Kompak, Ayah-Anak Kena Dugaan Korupsi: Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Dodi Reza Terjaring OTT KPK

Selain tanah dan bangunan, serta mobil, sumber harta Dodi Reza berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp600 juta.

Lalu, ada surat berharga senilai Rp2 miliar serta kas dan setara kas Rp5.964.418.969.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa dugaan keterlibatan Dodi Reza dalam OTT KPK telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

OTT tersebut ditengarai berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur. Ghufron mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Mohon bersabar, kami masih menyelidik, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” tegasnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU