> >

Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Satgas: Proses Hukum Tetap Berjalan

Peristiwa | 15 Oktober 2021, 23:01 WIB

KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya belum menampakkan diri setelah kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari luar negeri.

Personel TNI yang diduga membantu Rachel Vennya kabur pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Satgas Covid-19.

Dalam story Instagram, Rachel Vennya meminta maaf atas kesalahannya yang merugikan orang lain. Namun, ia tidak menyinggung soal kabur dari karantina yang menjadi kontroversi.

Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, selebgram yang memiliki jutaan followers ini terancam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan hukuman satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 5 Hari

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU