> >

Pendaftaran Dibuka 18 Oktober, Begini Tahapan Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu

Politik | 15 Oktober 2021, 17:50 WIB
Juri Ardiantoro, ketua pelaksana Munas dan Konbes 2021 melakukan sambutan di pembuka acara (Sumber: Panitia munas dan konbes Nu 2021)

JAKARTA, KOMPAS TV - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mulai bekerja. Adapun pendaftarannya dibuka pada 18 Oktober hingga 15 November 2021.

"Jadi 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang, adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon," kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/10/2021). 

Ia menjelaskan, selanjutnya, pada 10 hingga 16 November akan dilakukan penelitian administrasi dan hasilnya bakal diumumkan pada 17 November 2021. 

Baca Juga: Ini 6 Permintaan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Terhadap Tim Seleksi Anggota KPU- Bawaslu

Kemudian, pada 24 November, tim seleksi akan menggelar tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, dan 25-28 November penelitian makalah. 

Pengumuman hasil seleksi tahap kedua akan digelar pada 3 Desember. Selanjutnya ialah tes psikologi lanjutan yang akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu 9-11 Desember 2021 dan tes kesehatan pada 26-30 Desember. 

Lalu, wawancara calon anggota Bawaslu dilakukan 26 sampai 27 Desember. Sementara wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember. 

Nama-nama calon yang terpilih akan dikirim ke presiden 7 Januari, selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. 

"Jadi kami sudah menyusun tahapan atau jadwal seleksi sampai berakhir seleksi nanti," tutur dia. 

Ia menyebut, tahapan seleksi itu bersifat terbuka dan transparan, sehingga publik bisa memantaunya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU