> >

Sebanyak 4,5 Kg Ranjau Paku Didapat Satpol PP DKI saat Sisir Jalan di Daerah Jakpus dan Jaktim

Peristiwa | 15 Oktober 2021, 11:27 WIB
Petugas Satpol PP DKI menyisir ranjau paku di jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. (Sumber: Beritajakarta.id/Anita Karyati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak satu kilogram ranjau paku didapat petugas Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) saat menyisir jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Penyisiran ranjau paku yang dilakukan Satpol PP Jakpus ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang beberapa kali mengalami ban kempes di jalan Letjen Suprapto.

Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan menjelaskan ada dua lokasi yang menjadi sasaran penyisiran ranjau paku yakni Jalan Letjen Suprapto dan kawasan Mangga Besar.

Penyisiran dilakukan dengan durasi jarak tiga kilometer mulai dari putaran Grand Cempaka hingga persimpangan Pasar Senen (Galur).

Baca Juga: Penyebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Jaksel Kepergok Ojol dan Ditangkap Polisi

"Hasilnya kita dapati satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran," ujar Bernard, Jumat (15/10/2021), dikutip dari laman web pemberitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bernard menjelaskan penyisiran ranjau paku ini dilakukan petugas secara manual. Peralatan yang digunakan juga mudah didapat seperti bambu sepanjang dua meter dan magnet.

Bambu yang sudah diikat dengan magnet kemudian ditempelkan di depan dan belakang bumper mobil.

Menurut Bernard, kegiatan penyisiran ranjau paku ini sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tikus Pengendus Ranjau di Kamboja Masuki Masa Pensiun dengan Prestasi Gemilang

"Kami akan rutin melakukan penyisiran ranjau paku. Kami juga belum tahu apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya.

Selain di Jakpus, razia ranjau paku di jalan juga dilakukan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim). 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU