> >

Daftar 19 Negara yang Diizinkan Masuk Bali dan Kepri via Udara Mulai Hari Ini

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 09:12 WIB
Berikut daftar 19 negara yang diizinkan masuk Bali dan Kepri. (Sumber: SHUTTERSTOCK/Denis Moskvinov)

BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan wisatwan mancanegara (wisman) atau turis asing dari 19 negara masuk ke Bali dan Kepulauan Riau mulai hari ini, Kamis (14/10/2021). 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tersebut dilakukan guna memulihkan ekonomi di Bali akibat pandemi Covid-19.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” kata Luhut dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis. 

Luhut menekankan pemilihan 19 negara tersebut telah sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO. 

"Karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah," ujarnya. 

Adapun 19 Negara yang diizinkan masuk Bali dan Kepri yakni, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China.

Kemudian India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut, lanjut Luhut, dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.

Baca Juga: Bali Buka Pintu Penerbangan Internasional, Ini Proses Panjang yang Harus Dilalui Penumpang

Beberapa syaratnya seperti, melampirkan bukti  sudah melakukan vaksinasi 2 kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU