> >

Mantan Pegawai KPK Berniat Bentuk Partai Serikat Pembebasan, agar Indonesia Bersih dari Korupsi

Peristiwa | 13 Oktober 2021, 18:36 WIB
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengungkapkan niatnya untuk membentuk Partai Serikat Pembebasan. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengungkapkan niatnya untuk membentuk Partai Serikat Pembebasan.

Menurut Rasamala, gagasan utamanya yaitu membangun partai yang bersih, berintegritas, dan akuntabelbsebagai upaya memajukan negara.

"Sementara ini gagasannya adalah membangun partai yang bersih, berintegritas dan akuntabel. Belum terpikir soal tawaran dari partai tetapi dalam konteks membangun aliansi untuk memajukan negara kan segala kemungkinan bisa saja dijajaki," kata Rasamala seperti dilansir ANTARA, Rabu (13/10/2021).

Ia juga mengungkapkan terkait  nama parpol yang rencana akan dibentuknya, yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.

Kendati demikian, Rasamala yang merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang diberhentikan dari KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyebut tantangannya terletak pada syarat pendirian parpol yang rumit.

Baca Juga: Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba," terang Rasamala.

Lebih lanjut, Rasamala menyatakan bahwa Partai Serikat Pembebasan sudah menyatakan keinginannya tersebut kepada rekan lain sesama pegawai KPK yang diberhentikan.

Namun, kata Rasamala, dirinya akan meminta masukan dan oandangan lebih lanjut dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.

"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," lanjutnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU