> >

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang: Polisi akan Telusuri Aliran Dana lewat Rekening Koran

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 23:14 WIB
Penyidik membawa Yosep dan Yoris saat datang ke satu bank swasta agar bisa mendapat rekening koran dari dua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (12/10/2021). (Sumber: Kompas TV)

SUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik dari Polres Subang, Jawa Barat, menelusuri aliran transaksi dari dua korban kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti dan Amelia.

Dalam hal ini, penyidik membawa Yosep dan Yoris ke satu bank swasta agar bisa mendapatkan rekening koran dari dua korban tersebut.

Namun, menurut Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, pencetakan rekening koran ditunda lantaran ada persyaratan yang belum lengkap.

“Mereka minta urus rekeningnya Amel dan Tuti ada persyaratan yang harus dilengkapi, ini untuk kepentingan pemeriksaan. Bank kalau orangnya meninggal baiknya ditutup rekeningnya. Ahli warisnya Yosep dan Yoris," kata Rohman Hidayat kepada Kompas TV, Selasa (12/10/2021).

Perlu diketahui, hingga kini pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Adapun persyaratan yang kurang untuk mencetak rekening koran, meliputi surat nikah dan akta kelahiran.

Baca Juga: Misteri Puntung Rokok yang Ditemukan di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Akhirnya Terungkap

Sementara itu, pihaknya hanya membawa KTP,  surat kematian, dan surat dari ahli waris yang berasal dari kecamatan.

"Ada surat-surat yang belum lengkap. Nanti penyidik yang harus ambil di TKP, surat nikah, akta kelahiran ada di TKP semua. Yang kita pegang cuma KTP,  surat kematian dan surat dari ahli waris dari kecamatan," jelas Rohman.

Setelah pihaknya berhasil mencetak rekening koran, lebih lanjut akan dianalisis terkait perputaran uang dari rekening Tuti dan Amelia guna proses penyidikan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU