> >

Datangi Bareskrim Polri, Tamara Bleszinsky : Saya Menderita Belasan Miliar Selama Belasan Tahun

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 19:28 WIB
Tamara Bleszinksy terlihat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (Sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Tamara  Bleszynski mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,  Selasa (12/10/2021) siang. Kuasa hukum aktris senior tersebut menyebut,  Tamara datang ke Bareskrim untuk berkoordinasi mengenai kasus penipuran belasan milyar.

Usai menemui penyidik Bareskrim Polri, Tamara Bleszinsky enggan menjelaskan panjang lebar mengenai alasannya mendatangi pihak kepolisian.

Dia juga tidak menjawab gamblang mengenai kasus apa yang dilaporkannya.

Kepada awak media, perempuan kelahiran 1974 itu hanya mengatakan bahwa dia berharap mendapat keadilan.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Sambangi Bareskrim Polri Minta Keadilan, Kasus Apa?

“Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya,” kata Tamara.

Dia menyatakan, mendatangi Bareskrim Polri karena sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Dia ingin meminta kejelasan hukum atas apa yang menimpanya.

“Saya nggak bisa berbuat apa-apa  kecuali menanyakan keadilan dan bagaimana hukumnya,” tutur Tamara.

Baca Juga: Sering Dihujat Netizen, Tamara Bleszynski Tutup Komentar Akun Instagram Anaknya

Menurut Tamara, dirinya sudah menderita selama belasan tahun. Karena itu, tidak ada jalan lain, selain bertanya kepada negara.

“Saya sudah  belasan tahun menderita. Saya  sedih sekali. Saya tidak ada jalan lain kecuali menanyakan kepada negara,” paparnya.

Kuasa hukum Tamara Djohansyah menyatakan Tamara berdiskusi dengan penyidik terkait adanya dugaan tindak pidana pihak lain. Tindak pidana tersebut, kata Djohansyah, telah merugikan Tamara hingga belasan miliar rupiah.

Baca Juga: Dapat Komentar Negatif karena Pakai Baju Renang, Tamara Bleszynski: Perlu Diselesaikan secara Hukum?

“Kerugian angkanya belasan miliar,” tuturnya.

Namun,Djohansyah belum ingin menjelaskan secara detail kronologi kasus yang tersebut. Sebab, kedatangan tersebut belum membuat laporan, tetapi hanya menanyakan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi untuk memberikan laporan dugaan tindak pidana.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU