> >

Ternyata PPATK Tak Menyerahkan Hasil Temuan Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun ke Polri

Hukum | 12 Oktober 2021, 18:21 WIB
Ilustrasi narkoba. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan tidak menyerahkan hasil temuan terkait dugaan transaksi narkoba mencapai Rp120 triliun ke Polri. (Sumber: KOMPAS.COM/Handout)

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk penyidikan TPPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras ilegal di 2 TKP di wilayah DIY," ujar Krisno.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae membeberkan temuan dugaan transaksi mencapai ratusan triliun terkait jual beli narkoba. Dian menyebut total transaksi mencapai Rp120 triliun.

"Sangat luar biasa sebetulnya concern kami terhadap narkotika. Seingat saya ada yang Rp1,7 triliun, ada yang Rp3,6 triliun, Rp6,7 triliun, Rp12 triliun,” ujar Dian kepada jajaran Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Langkah Rektorat USU usai Belasan Mahasiswanya Terjaring Operasi Narkoba BNN di dalam Kampus

“Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan kami Pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp120-an triliun Pak." 

Dian mengatakan, PPATK tak lepas dari mengamati dan mengawasi transaksi keuangan terhadap jual beli narkotika.

Temuan PPATK ini, kata Dian, dapat diartikan sebagai kondisi luar biasa mengkhawatirkan yang terjadi di Indonesia.

"Karena diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina contohnya, dengan kekerasan itu dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal terhadap pelaku dan pengguna itu juga berdampak terhadap kita Pak," ucap Dian.

Baca Juga: Sempat Mengejek, Kartel Narkoba Meksiko Tembakkan Senapan Mesin ke Arah Tentara AS di Perbatasan

"Kita ini tetangganya, jadi bisa menurut perkiraan banyak sekali yang dibelokkan kepada kita karena batas-batas kewilayahan Indonesia sangat luas.”

Dian mengatakan, peredaran narkotika dari negara tetangga itu bisa saja masuk ke Indonesia lewat pintu-pintu pelabuhan yang tidak resmi.

Terkait temuan tersebut, ia menilai penanganan terhadap transaksi narkotika di Indonesia harus dilakukan secara komprehensif.

Dian mengatakan, pihaknya menyerahkan temuan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi yang menangani masalah terkait narkoba.

"Persoalan yang kita hadapi ini adalah bagaimana kita itu mengejar penjahat ini," kata Dian.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU