> >

Dipecat PSI, Viani Limardi Pindah ke Komisi A DPRD DKI

Politik | 11 Oktober 2021, 19:04 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. (Sumber: Dok. DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta eks-kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi pindah dari Komisi D ke Komisi A DPRD DKI Jakarta. Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh dirinya. 

"Iya benar, per hari ini, tadi SK-nya sudah keluar," kata Viani dalam rekaman suara, Senin (11/10/2021).

Viani mengatakan pengajuan pemindahannya dari Komisi D ke Komisi A sudah diajukan oleh partai sebelum ada surat pemecatan dirinya dari PSI. 

"Iya benar itu sudah diajukan sebelum surat pemecatan saya keluar," kata Viani. 

Ia menjelaskan, pengajuannya sudah dilakukan oleh PSI sejak dua sampai satu bulan yang lalu. Tetapi, Surat Keputusan (SK) pemindahannya ke Komisi A baru turun hari ini (Senin, 11/10/2021). 

Baca Juga: Sekwan DKI Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi seperti Tuduhan PSI

"Memang pengajuannya sudah diajukan oleh partai kalau tidak salah dua bulan lalu atau sebulan lalu gitu pokoknya jauh-jauh hari sebelum (surat) pemecatan saya keluar, jadi itu memang sebelumnya sudah diajukan cuma SK-nya baru turun hari ini," jelasnya lagi. 

Viani menegaskan bahwa pemindahannya ke Komisi A merupakan keinginan partai bukan keinginan personal.

"Partai dong," tegasnya.

Diketahui, Viani Limardi dipecat sebagai kader PSI per 25 September 2021.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU