> >

Polri: Tak Ada Seleksi untuk 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Kepolisian, Kami Menawarkan

Hukum | 11 Oktober 2021, 18:12 WIB
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tidak ada proses seleksi untuk 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (11/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan KPK Lili Pintauli Justru Rekomendasikan Pemain Kasus untuk Pihak Berperkara

"Penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kementerian PAN-RB."

Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Setelah itu, pihak Polri dan sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK telah bertemu pada 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Kompolnas: Eks Pegawai KPK Bisa Perkuat Polri | Satu Meja The Forum (4)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi tawaran Kapolri untuk merekrut mereka menjadi ASN di kepolisian.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU