> >

Demokrat: Yusril Ihza Mahendra Gunakan Cara Pikir Hitler di Gugatan Uji Materi AD/ART

Politik | 11 Oktober 2021, 14:47 WIB
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat menilai Yusril Ihza Mahendra telah memakai cara pikir Adolf Hitler dalam mengajukan uji materi anggaran dasar partainya ke Mahkamah Agung.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler,” kata Benny Kabur Harman.

Sebab, kata Benny, langkah Yusril yang ingin AD/ART Partai Demokrat diuji terhadap kehendak Undang-undang sebagai hal aneh. Lantaran, UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat.

Baca Juga: Jeruk Makan Jeruk, Seloroh Yusril Tanggapi Ditunjuknya Hamdan Zoelva sebagai Pengacara Demokrat AHY

“AD/ART diuji terhadap kehendak UU itu aneh. UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat. Hak parpol dan kemandirian parpol. Itulah demokrasi,” ujarnya.

“Kalau ini diterima, praktis dan tidak mengikat PD dan mengikat parpol lainnya. Kalau ini terjadi, maka lengkaplah teori hukum hitler. Semua yang dikehendaki rakyat boleh, asal sejalan kehendak negara.”

Benny dalam keterangannya pun meyakini ada "invincible power" atau kekuatan yang tidak terkalahkan berkeinginan untuk merebut Partai Demokrat. Oleh karena itu, digunakanlah Yusril Ihza Mahendra untuk bekerja bagi “hidden power” atau kekuatan tersembunyi. 

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Jawab Isu Terbelah Jadi 3 Kubu karena Penunjukan Yusril Jadi Kuasa Hukum

“Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak,” tegas Benny K Harman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU