> >

Ingat, Ada Kebijakan Ganjil Genap Bagi Pengunjung Taman Mini

Update corona | 11 Oktober 2021, 10:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan ganjil genap diberlakukan bagi pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah.

Bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan akan diminta berputar arah dan tidak diperkenankan untuk masuk.

Satu persatu kendaraan yang akan masuk ke dalam areal taman mini indonesia diperiksa oleh petugas kepolsiian yang berjaga.

Baca Juga: Wagub DKI: Penerapan Ganjil Genap di Ancol dan TMII untuk Cegah Kerumunan Pengunjung

Kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan diminta petugas untuk berputar arah dan tidak diperkenankan untuk masuk.

Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kerumunan orang di arela Taman Mini Indonesia.

Sementara itu, jalur wisata menuju kawasan obyek Wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengalami kemacetan.

Kemacetan bertambah parah akibat wisatawan yang mengendarai sepeda motor tidak sabar menunggu antrean.

Pengelola mengendalikan pengunjung dengan membatasi maksimal seribu orang dan melakukan buka tutup arus kendaraan yang akan masuk.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU