> >

Selamat! Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi dan Segera Diangkat menjadi PPPK

Peristiwa | 8 Oktober 2021, 11:09 WIB
Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus dalam seleksi pertama Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus dalam seleksi pertama Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Artinya, ada ratusan ribu guru honorer yang akan segera diangkat menjadi PPPK.

"Hari ini pemerintah mengumumkan bahwa 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK," bunyi pengumuman dalam akun Youtube Kemendikbud RI, dikutip Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan PPPK adalah upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan guru honorer di Indonesia.

Menurutnya angka 173.329 merupakan salah satu angka terbesar perihal pengangkatan guru honorer, bahkan Nadiem juga menyebut bahwa hari ini adalah hari bersejarah.

"Ini adalah hari historis bagi kita semua dan ini baru ronde pertama, tahun ini akan dilaksanakan ronde kedua dan ronde ketiga. Ini adalah awal dari proses pengangkatan PPPK," kata Nadiem.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Belum Diumumkan Hari Ini, Selalu Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Tak lupa, Nadiem juga mengucapkan selamat kepada guru honorer yang telah lulus dalam ronde pertama seleksi dan akan segera diangkat menjadi PPPK.

"Selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bagi guru yang dinyatakan belum lulus karena belum mencapai ambang batas untuk tidak khawatir karena masih dapat kembali mengikuti tes seleksi pada ronde kedua dan ketiga.

"Jangan khawatir karena bisa mengikuti tes lagi di tahun ini kalau mau, kalau butuh belajar lebih lama bisa juga untuk tahun depan. Jadi setiap guru honorer diberi tiga kali kesempatan mengambil tes seleksi," lanjutnya.

Nadiem juga menjelaskan, bagi guru honorer yang lulus passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi dalam ronde kedua dan ketiga, akan ada optimalisasi formasi di mana Kemendikbudristek akan membantu dan mendukung guru-guru tersebut mendapatkan posisi dan lowongan formasi.

"Ada banyak guru yang lolos passing grade tapi saat ini belum bisa mendapat formasinya. Dan itu yang akan didukung untuk mendapatkan formasi terbaik," jelas Nadiem.

Sementara itu, bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade, dapat melakukan registrasi tanpa melakukan tes ulang.

Akan tetapi, apabila ingin mendapat angka yang lebih tinggi, maka diperbolehkan untuk mengambil tes kembali.

Sehingga akan berpeluang mendapatkan rangking lebih tinggi dalam proses seleksi formasi.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Revisi Passing Grade PPPK buat Guru di Atas 50 Tahun, Ini Daftar Nilainya

"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi bagi yang sudah percaya diri tidak harus mengambil tes seleksi lagi," pungkas Nadiem.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU