> >

Sekwan DPRD Sebut Tidak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi, Ini Tanggapan PSI

Politik | 6 Oktober 2021, 14:03 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi saat ditemui di ruangannya, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019) . (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan pihaknya meyakini bahwa pemecatan eks kader PSI, Viani Limardi, sudah sesuai standar integritas dan akuntabilitas partai. 

"Dan standarnya itu clear kok, kepada seluruh anggota DPRD itu sesuatu yang harus diikuti gitu, standar akuntabilitas dan memenuhi standar tersebut karena itu kan pegangan kami sebagai partai politik," kata Michael saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).

Ia mengatakan, jika Plt Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan tidak menemukan adanya penggelembungan dana reses, proses mekanisme pengawasan internal partai berbeda dengan DPRD. 

"Jadi kalau di Sekwan punya task sendiri terserah, tapi di kami ada mekanisme yang kami lakukan mengacu kepada standar integritas dan akuntabilitas yang kami punya," ujarnya menegaskan. 

Baca Juga: Viani Limardi Hadiri Rapat Dewan Setelah Dipecat Partai, PSI: Proses Pemberhentian Sedang Berjalan

Ia mengatakan, standar tersebut sudah cukup menjadi dasar bukti pemberhentian Viani sebagai kader PSI. 

"Bahwa ya buat kami sudah cukup, pembuktiannya sudah cukup," katanya. 

Sebelumnya, Augustinus mengatakan, tidak ditemukan penggelembungan dana reses berdasarkan laporan reses milik anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).

Augustinus mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi kelengkapan data laporan dana reses pertama pada Maret 2021 dan tidak menemukan adanya penggelembungan dana. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU