> >

KPK Minta Pihak yang Ketahui 8 'Orang Dalam' KPK Terkait Azis Syamsuddin Melapor ke Dewas

Hukum | 6 Oktober 2021, 11:50 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: KPK akan Dalami Keterangan Saksi soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Amankan Perkara

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?” tanya JPU kepada Yusmada.

“Tidak ada disampaikan,” jawab Yusmada kepada JPU.

“Kepentingan Azis Syamsuddin maksudnya apa?” cecar jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Yusmada.

“Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?” tanya jaksa.

“Iya Pak,” jawab Yusmada.

“Di BAP saudara mengatakan 'bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?” tanya jaksa.

“Tidak Pak hanya itu saja Pak,” jawab Yusmada.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU