> >

Viani Limardi Hadiri Rapat Dewan Setelah Dipecat Partai, PSI: Proses Pemberhentian Sedang Berjalan

Politik | 6 Oktober 2021, 09:48 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi saat ditemui di ruangannya, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9/2019) . (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, masih menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021) kemarin. 

Viani hadir dengan agenda membahas persiapan penanganan banjir bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Pada rapat tersebut, Viani yang sebelumnya sudah dipecat dari PSI, mengatakan dirinya berasal dari fraksi rakyat DKI Jakarta.

"Terima kasih pimpinan, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Sekwan DKI Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi seperti Tuduhan PSI

Terkait kehadiran Viani pada rapat DPRD DKI Jakarta, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan bahwa proses pemberhentian Viani dari DPRD DKI Jakarta tengah berjalan.

“Kami memastikan proses sedang berjalan dan sesuai peraturan perundangan. Saya harap kita semua dapat bersabar menunggu administrasi selesai. Setiap kursi legislator Fraksi PSI harus diisi oleh orang-orang yang amanah dan berintegritas,” kata Michael melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Michael mengatakan, Viani dipecat karena dianggap sudah melenceng dari nilai perjuangan partai dengan mempertimbangkan segala aspek keorganisasian dan mekanisme internal partai dari tingkat DPW hingga DPP.

“Peran pengawasan partai sangat penting. Kalau partai tidak berani tegas terhadap anggota dewannya, lantas siapa yang bisa menertibkan kerja para anggota dewan? Keputusan DPP ini adalah bukti komitmen partai untuk menegakkan aturan secara tegas pada setiap kader,” jelas Michael.

Baca Juga: PSI Berhentikan Viani Limardi, Segera Kirim Surat Pemecatan ke DPRD DKI

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU